Rabu, 19 Agustus 2009

Iklan Sekolah Gratis

SEKOLAH gratis memang menjadi harapan masyarakat Indonesia seiring tingginya biaya pendidikan kita. Sementara jumlah penduduk miskin di negeri ini semakin bertambah. Tapi benarkah semua kebutuhan seorang siswa yang akan bersekolah benar-benar digratiskan oleh pemerintah terutama untuk wajib belajar 9 tahun. Tentu jawabannya tidak mungkin.

Kebutuhan akan seragam siswa seperti seragam putih, biru, pramuka, olahraga, baju batik. Kebutuhan buku seperti buku LKS, buku penunjang. Kebutuhan kegiatan seperti ekstrakulikuler, les, studi wisata. Kebutuhan kelengkapan siswa seperti asuransi, kartu identitas siswa, dan masih banyak lagi tidak mungkin dapat digratiskan.

Dengan gencarnya iklan layanan masyarakat, berupa sekolah gratis di media cetak dan elektronik, dinilai menyesatkan. Hal itu kiranya tidak berlebihan. Yang namanya sekolah gratis ya harusnya semua kebutuhan siswa digratiskan. Tidak ada pungutan atau biaya sama sekali. Masyarakat tidak butuh iklan sekolah gratis, tapi butuh realisasi program sekolah gratis.

Kalimat iklan sekolah gratis kurang tepat digunakan, karena pemerintah hanya menggratiskan SPP, pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian, serta biaya perawatan operasional sekolah melalui dana BOS. Faktanya, masih banyak celah yang dapat dimainkan pihak sekolah untuk memungut biaya tambahan pada siswa. Pemerintah hendaknya lakukan program sekolah gratis itu ke sekolah, dan nantinya masyarakat dapat menilainya.

Dengan anggaran penidikan 20 persen dari total APBN atau kurang lebih Rp 200 triliun, seharusnya sekolah harus benar-benar sudah digratiskan secara merata dan menyeluruh. Iklan sekolah gratis jangan hanya untuk politisasi. Pemerintah seolah-olah memberikan kebijakan yang populis, padahal hal itu pencitraan semata.

Kita jangan lupa, pemerintah baru menganggarkan biaya pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN setelah digugat oleh para guru melalui PGRI. Puluhan miliar untuk penayangan iklan layanan masyarakat berupa sekolah gratis di mana-mana tidaklah berguna. Apalagi, pemerintah belum dapat menggratiskan sepenuhnya kebutuhan para siswa itu. 

Tujuan utama
pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. SPP gratis hendaknya
jangan sampai menurunkan kualitas pendidikan. Karena untuk
menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas juga dibutuhkan

sekolah yang berkualitas juga.

(Artikel ini dimuat di harian Surya 31 Juli 2009)

http://www.surya.co.id/2009/07/31/iklan-sekolah-gratis.html

Petasan

PETASAN adalah salah satu bahan peledak kimia berdaya ledak rendah (low explosive). Bahan peledak ini berdaya ledak rendah dan punya kecepatan detonasi antara 400-800 meter per detik. Bandingkan dengan bahan peledak berdaya kuat (high explosive) yang punya kecepatan detonasi antara 1.000-8.500 meter per detik.

Masalah petasan telah dilarang pemerintah. UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), mengancam orang-orang yang melanggar seperti membuat, menjual, menyimpan, mengangkut petasan yang tidak sesuai standar. Mereka bisa dikenai sanksi kurungan maksimal 12 tahun.

Di Indonesia, petasan sudah menjadi sesuatu yang biasa dimainkan pada Hari Besar seperti Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, Bulan Ramadan, Tahun Baru China dan hari besar lainnya, dan tentu kecuali Hari Raya Nyepi. Petasan ini banyak dimainkan oleh anak-anak dengan berbagai cara. Salah satunya, melemparkannya kepada teman atau pada kendaraan yang lewat di sekelilingnya.

Waktu untuk bermain petasan lebih disukai pada malam hari. Hal ini sangat mengganggu warga yang tengah beristirahat serta membuat orang lain di dekat mereka takut atau mungkin dapat mengakibatkan kematian pada orang yang berpenyakit jantung. Seorang anak yang sering bermain petasan, punya bakat jadi seorang teroris.

Terorisme adalah perbuatan yang bertujuan mengakibatkan orang lain merasa ketakutan yang nyata, perasaan luar biasa akan bahaya yang mungkin terjadi. Biasanya, perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme tidak ditunjukan langsung kepada lawan, tapi justru dilakukan di mana saja. 

Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror itu adalah mendapat perhatian khusus. Seorang anak yang sering bermain petasan punyai bakat untuk belajar meledakan sesuatu. Awalnya, hanya tahu cara meledakan sesatu yang kecil, namun bisa membawa dampak yan luas dikemudian hari. 

Pepatah mengatakan “bisa karena biasa” dan “sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit.” Orangtua hendaknya mengawasi bermacam mainan anak yang berbahaya. Seorang anak yang suka bermain petasan dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

(Artikel ini dimuat di Koran Surya 14 Agustus 2009.)

http://www.surya.co.id/2009/08/14/petasan.html